Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Pada Oktober 2022, BPS Kabupaten Dairi Berkoordinasi Dengan Pemerintah Kabupaten Dairi
Senin, 5 September 2022 Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi Minda Flora Ginting bersama tim berkesempatan melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Kabupaten Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu di Kantor Bupati Kabupaten Dairi. Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Sekda Kabupaten Dairi, Asisten II, Kepala Bappeda, dan Kabag Perekonomian, Minda Flora Ginting menyampaikan “BPS akan menyelenggarakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh wilayah Kabupaten Dairi, pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022, jadi Saya melaporkan dan sekaligus mohon dukungan dari Bapak Bupati Dairi agar pelaksanaan Registrasi ini dapat berjalan dengan lancar”.
Disampaikan juga dalam pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 yang bertujuan untuk Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, BPS Kabupaten Dairi akan mengadakan Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek dengan OPD terkait. Bupati Dairi menyatakan siap mendukung kegiatan pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi di Kabupaten Dairi, sehingga dapat memudahkan Pemda dalam mengambil kebijakan strategis berdasarkan hasil pendataan tersebut.
Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.