BPS

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Dairi

Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab sebagai pembina data sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia. Namun demikian, sama dengan instansi pemerintah lainnya, pelayanan publik merupakan tugas penting yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan. BPS dalam hal ini selaku pembina data, menyelenggarakan pelayanan publik terkait dengan data dan informasi statistik.

Pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan data diberikan oleh BPS melalui pelayanan satu pintu yang lebih dikenal dengan Pelayanan Statistik Terpadu (PST). PST merupakan satu kesatuan dari unit kerja BPS di seluruh Indonesia. Bagi masyarakat Kabupaten Dairi yang ingin mengunjungi PST BPS Kabupaten Dairi, dapat datang langsung ke Kantor BPS Kabupaten Dairi yang beralamat di Jl. Pelita No 15, Sidikalang (sebelah Kantor Kelurahan Batang Beruh).

Fasilitas pelayanan yang tersedia di PST BPS Kabupaten Dairi antara lain konsultasi statistik, perpustakaan publikasi statistik, ruang baca, dan internet. Pelayanan dibuka setiap hari kerja pukul 08.30-15.00 WIB tanpa dipungut biaya apapun.

Selain pelayanan secara tatap muka, BPS juga menyediakan layanan website dan perpustakaan digital. Hal ini untuk menjawab kebutuhan konsumen data yang sangat dinamis dan butuh fleksibilitas waktu. Website dairikab.bps.go.id menyediakan data, berita resmi statistik, dan publikasi statistik Kabupaten Dairi yang dirilis secara berkala. Untuk memudahkan akses terhadap publikasi statistik dari seluruh unit kerja BPS se-Indonesia, pengguna dapat mengakses perpustakaan digital di perpustakaan.bps.go.id dan langsung membaca berbagai publikasi yang memuat data ekonomi, sosial, dan berbagai data lainnya.

Layanan Perpustakaan Digital BPS

Berita Terkait

Back to top button