ASN Harus Berbasis Digital, Kominfo Dairi Sosialisasikan Aplikasi iSen
dairikab.go.id-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dairi gelar sosialisasi aplikasi iSen kepada seluruh Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Asset yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Kamis (15/2/2023) di ruang rapat Setdkab Dairi
Kadis Kominfo, Aryanto Tinambunan, SP, MSi mengatakan aplikasi iSen merupakan sebuah branding aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfo Dairi untuk memenuhi kebutuhan digital ASN Pemerintah Kabupaten Dairi
โiSen dibuat untuk mempermudah kebutuhan ASN, dimana sebelum adanya iSen, seluruh fitur kebutuhan ASN Pemkab Dairi dibangun secara fragmentaris dan segmental, artinya tidak dalam satu kesatuan yang terintegrasi, contohnya, Presensi, Dairi Sign, Rapat Digital, penyingkat URL dan Dokumentasi Hukum semuanya terpisah, untuk itu kita buatkan branding ini, yang di dalamnya sudah mencakup beberapa fitur yang terpisah sebelumnya. Jadi cukup satu aplikasi saja untuk semua kebutuhan, Super App Dairiโ Ujarnya.
Selanjutnya, Aryanto menyampaikan konsep Digitalisasi ini juga sesuai dengan program Pemerintah Dairi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, dimana era digital harus segera dikembangkan.
Selanjutnya, Kabid Infrastruktur dan Sistem Komunikasi Informatika (ISKI) Hotma Jaya Nainggolan, S.Kom mengatakan dalam iSen ini juga terdapat Business Process dari beberapa fitur yang ada di aplikasi iSen antara lain bisnis proses Presensi dimana dalam bisnis presensi ini, setiap pegawai perlu mengupdate jabatan dan unit kerja, hari kerja pegawai melakukan tapping di instansi masing-masing dan akhir bulan admin OPD dapat mecetak rekap kehadiran pegawai.
โSedangkan untuk bisnis proses Dairi Sign, Dokumen yang akan ditandatangani diajukan oleh admin OPD melalui Web SIK. Proses penandatangan dokumen melalui iSen, dan Admin OPD yang mendownload surat yang telah ditandatangani,โ tuturnya.
Dijelaskannya, sedangkan untuk rapat digital, ASN meng-create rapat baru melalui aplikasi iSen sampai dengan QRCode rapat terbit. Peserta Rapat melakukan scan QRCode untuk mengisi daftar hadir, dilanjut dengan membubuhkan tanda tangan pada signature pad. Pencatat Rapat mengisi notulen rapat dan mengambil foto rapat, serta mencetak Daftar Hadir dan Notulen Rapat. (JoBe)