Pemkab

Wujudkan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, Bupati Eddy Berutu: Segera Lindungi Kekayaan Intelektual Anda

DAIRIKAB.go.id – Upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat, ekonomis, serta diimbangi dengan penyediaan akses layanan informasi yang beragam mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Dairi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu saat membuka kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual dalam kegiatan bertajuk DJKI Mendengar bersama Staf khusus Kemenkumham, Bane Raja Manalu, yang digelar di GOR Sidikalang, Jumat (5/5/2023) di GOR Sdikalang.

“Kita semua sudah memiliki hak intelektual lewat usaha, hasil pemikiran kita dan ide kreatif, namun belum tentu sudah terlindungi. Maka segeralah lindungi, daftarkan usaha anda agar terlindungi secara hukum,” tegas Bupati.

Bupati pun menyampaikan terimakasih kepada DJKI yang telah melakukan sosialisasi di Dairi.

“Saya sangat berterimakasih kepada DJKI melalui staf khusus Kemenkumham yang juga memilih Kabupaten Dairi sebagai salah satu daerah untuk sosialisasi ini.Ini tantangan bagi kami untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya kekayaan intelektual, dan hak paten bagi setiap bidang usaha yang kita tekuni,” katanya.

Secara khusus kepada Kepala Dinas Perindagkop, Bupati Eddy Berutu meminta untuk menindaklanjuti pertemuan pagi ini guna bekerja lebih keras lagi mewujudkan Dairi Unggul lewat pelayanaan publik.

“Kital lihat masyarakat begitu antuaias, ini harus kita tangkap swbagai satunpeluang untuk meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat. Hak kekayaan intelektual inipun harus kita lindungi agar bisa bermanfaat bagi generasi penerus kita dimasa mendatang,”katanya mengakhiri.

Sementara itu Bane Raja Manalu menyampaikan ada korelasi besar antara kemajuan suatu negara dengan peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual. Disebut sosialisasi ini adalah upaya Kemenkumham untuk menaikkan kelas para pelaku usaha di Indonesia.

“Kekayaan Intelektual memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kemudian yang kedua, Kekayaan Intelektual berfungsi sebagai Nation Branding sekaligus competitive advantage bagi suatu negara khususnya negara yang memiliki keunggulan Kekayaan Intelektual Komunal,” tutur Bane.

Bane mengajak seluruh Masyarakat Dairi terlebih khusus anak-anak muda, pemilik usah untuk terus berinovasi dan berkreasi demi kemajuan bangsa dan negara.

“Dairi sebagai kota Kopi yang terkenal harus ada kolaborasi antar instansi pemerintah, dalam hal ini DJKI melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah, dapat membantu menyebarluaskan layanan Kekayaan Intelektual di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat”,kata Bane kemudian.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hulum dan Ham Kanwil Sumut, Alex Cosmas Pinem, Kepala Kantor Imigrasib Kelas II Pematang Siantar, Yuspa Aditya, Kepala Rutan Sidikalang, Santo Waii, Ketua Komisi III DPRD Dairi, Lamasi Simamora, Kadis Perindagkop, Iwan Taruna Berutu serta warga masyarakat dan undangan lainnya.(ds)

Berita Terkait

Back to top button