Pemkab

Usulan Prioritas Tahun 2025, Hasil Kesepakatan Murenbang Kecamatan Sitinjo

DAIRIKAB.go.id – Pemerintah Kecamatan Sitinjo menggelar Musrenbang untuk Tahun 2025, bertempat di Kantor Camat Sitinjo, Kamis (22/2/2024). Berdasarkan pertemuan tersebut, disepakati empat usulan pembangunan fisik yang akan diajukan ke tingkat kabupaten.

“Usulan yang telah disepakati yaitu pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi usaha tani di Desa Sitinjo, pembangunan jalan di Sitinjo I, pengaspalan jalan di Sitinjo II, dan pembangunan parit/drainase di kelurahan Panji Dabutar,” ucap Camat Sitinjo Untung Nahampun.

Disampaikan Untung Nahampun, pembangunan dan rehabilitasi di Desa Sitinjo sehubungan dengan lahan pertanian yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat demi berlangsungnya kehidupan sehari – hari masyarakat Desa Sitinjo berjumlah 300 kepala keluarga dan 900 jiwa dengan jumlah lahan 65 hektar.

“Maka sangat diperlukan saluran irigasi demi berlangsungnya hidup masyarakat Desa Sitinjo dengan menggunakan saluran irigasi ke lahan pertanian masyarakat Desa Sitinjo. Karena itulah perlu diperbaiki saluran irigasi tersebut, guna kemakmuran masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Untung menyampaikan terdapat juga usulan yang belum disepakati seperti pembangunan sekolah di Desa Sitinjo, pembangunan puskesmas di Sitinjo I, dan pembangunan drainase di depan Puskesmas Pembantu Panji Dabutar.

“Ada beberapa usulan yang belum disepakati seperti pembangunan sekolah. Usulan ini didasari karena meningkatnya jumlah guru di SMP Negeri 1 Sitinjo, sehingga pelayanan dalam bentuk fisik pun harus mengikuti jumlah ideal peningkatan jumlah peserta didik. Ruang kelas baru sangat dibutuhkan untuk pertemuan dengan guru atau melaksanakan berbagai kegiatan yang menunjang pelaksanaan peningkatan proses pembelajaran. Untuk usulan ini telah berstatus validasi mitra bappeda dan diusulkan ke Dinas Pendidikan,” katanya.

Selanjutnya, Untung menyampaikan hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah guna mensejahterahkan masyarakat dalam harmoni keberagaman. (yS)

Berita Terkait

Back to top button