TPA Desa Bintang Diserahterimakan, Bupati Dairi Sampaikan Akses Jalan Akan Dibenahi
SIDIKALANG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bintang yang telah selesai dibangun diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi pada Senin (6/12/2021).
Serah terima TPA diserahkan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Utara Syafriel Tansier kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang didampingi oleh sejumlah Kepala OPD.
Bupati Dairi Eddy Berutu dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Balai Prasarana Permukiman atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mengelola aset daerah salah satunya TPA yang sudah selesai di bangun. Dirinya mengatakan pemerintah bertekad bahwa TPA tersebut akan dapat memberikan manfaat secara berkesinambungan kepada masyarakat khususnya dalam hal pengolahan sampah, baik itu limbah sampah ataupun sampah dari masyarakat.
“Tentunya tidak semua Kabupaten dapat mengelola aset dari Balai. Kepercayaan ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat”, ujar Eddy Berutu.
Terkait dengan akses jalan yang masih harus perlu dilakukan pembenahan, Bupati Eddy Berutu mengatakan kepada Kepala Balai akan segera memperbaikinya sehingga kelancaran untuk operasional TPA dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Syafriel Tansier dalam kesempatan tersebut mengatakan TPA yang sudah diserahterimakan diharapkan sudah dapat beroperasi.
“Kegiatan ini multiyears dan selesai dengan koordinasi yang sangat intens. Kami sudah bangun di TPA diantaranya terdapat genset, laboratorium”, jelas Syafriel.
Syafriel juga mengharapkan, TPA yang berada di Desa Bintang akan menjadi tempat wisata mengingat suasana lokasi TPA yang sangat mendukung.
“Semua yang sudah kita lakukan semoga dapat dipergunakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Dairi”, ucapnya.
Selanjutnya, usai melakukan pertemuan, Bupati dan rombongan dari Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Utara menuju lokasi TPA Bintang untuk memantau kondisi lapangan sekaligus melakukan penandatanganan dan serah terima pengelolaan. Tidak hanya itu Bupati Eddy Berutu bersama kepala balai juga melakukan penanaman pohon di sekitar TPA Bintang.
Sebagai tambahan informasi, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Lingkungan Hidup di tahun 2021 telah dibangun rumah kompos di lokasi TPA. Untuk tahun 2022, pemerintah mentargetkan pendapatan sebesar Rp. 250 juta. Dan perlu diketahui TPA Bintang ini juga menjadi salah satu TPA dengan teknologi pengelolaan modern.