Pemkab

Top! Pemkab Dairi Dapat Dana Insentif Fiskal Tahun 2023 Sebesar Rp 33,6 Miliar

Medan – Pemerintah Kabupaten Dairi mendapatkan dana insentif fiskal tahun 2023 sebesar Rp 33.666.172,000. Dana ini tergolong istimewa karena tak semua daerah mendapatkan. Di Sumatera Utara, hanya 6 daerah, termasuk Dairi, yang mendapat dana ini. Artinya sangat selektif.

Hal ini disampaikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu usai mengikuti rapat koordinasi ‘Akuntabilitas Laporan Keuangan Tingkatkan Kinerja Untuk Pulih Lebih Cepat bangkit Lebih Kuat’, yang diikuti para kepala daerah se-Sumatera Utara di Medan, Kamis, (3/11/2022).

“Saya menerima kabar baik. Kali ini soal keuangan Pemkab Dairi tahun depan. Perlu saya sampaikan, untuk mendapatkan anggaran anggaran insentif fiskal ini tidaklah mudah. Ada kriteria utama, yaitu opini Badan Pemeriksa Keungan (BPK) atas LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning),” kata Bupati Eddy Berutu.

Kriteria lainnya, kata Bupati, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan, fasilitas kesehatan, sistem akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah, inovasi, dan penghargaan Pembangunan daerah, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan.

“Pencapaian ini tentu berkat kerjasama pihak, kemudian Aparatur Sipil Negara (ASN). Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat dan motivasi bagi kita semua, untuk lebih giat bekerja dalam mewujudkan Dairi Unggul dalam harmoni keberagaman,” kata Eddy Berutu.

Berita Terkait

Back to top button