TERTIB ADMINISTARASI SITINJO I SEKALIGUS PENYALURAN BLT-DD
Rabu 15 Juni 2022, Camat Sitinjo Bersama Sekcam dan Kepala Seksi melaksanakan Penguatan Tugas dan Fungsi Perangkat Desa dalam Tertib Administrasi Pemerintahan Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 di Desa Sitinjo I. Dimana Pemerintah Desa harus memiliki sebanyak 29 Buku Administrasi yang dibagi dalam 5 Bagian Administrasi diantaranya Administrasi Umum, Administrasi Penduduk, Administrasi Keuangan Desa, Administrasi Pembangunan dan Administrasi Lainnya. sekaligus dirangkai dengan Penyaluran BLT Dana Desa bulan April, Mei dan Juni dan Vaksinasi 1,2 dan 3. Sesuai arahan Bapak Bupati Dairi Eddy Berutu BLT Dana Desa agar digunakan untuk kebutuhan yang sangat perlu misalnya bagi Petani agar digunakan untuk membeli Pupuk dan Bibit, Bagi Orangtua kami yang Lansia agar digunakan untuk keperluan sehari-hari, kalau yang menderita sakit agar digunakan untuk membeli obat dan vitamin. Bapak Bupati juga berpesan agar Masyarakat Taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Mari sama-sama kita mewujudkan Dairi Unggul.