SERTIJAB KEPALA DESA SITINJO
Selasa tanggal 29 Maret 2022 bertampat di Kantor Kepala Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo, Camat Simon Tonny Malau memimpin acara serah terima jabatan Kepala Desa Sitinjo dari Plt. Kepala Desa Rudianto Kudadiri kepada Penjabat Herdi Sidebang yang sehari hari bertugas sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kecamatan Sitinjo. Serah terima jabatan di dasari Keputusan Bupati Dairi Nomor 144/141/III/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sitinjo di Kecamatan Sitinjo. Sesuai arahan Bapak Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang disampaikan oleh Camat menyampaikan terimakasih kepada Plt. Kepala Desa yang sudah melaksanakan tugas kurang lebih 3 Tahun. Sedangkan kepada Penjabat Kepala Desa Bupati Dairi berpesan agar segara melakukan konsolidasi dengan seluruh Perangkat Desa dan BPD. Bupati juga berpesan agar segera di laksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Penjabat Kepala Desa juga diminta untuk segera menyelesaikan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022. Sertijab dihadiri unsur Forkompimcam, ASN Kecamatan, Perangkat Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat.