Dinas Komunikasi dan Informatika

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Dairi Didorong Untuk Memanfaatkan Aplikasi Manajemen Agenda Yang Dibangun Oleh Diskominfo Dairi.

Sidikalang – Asisten Administrasi
Umum Pemerintah Kabupaten Dairi Edy Banurea mengadakan pertemuan dengan beberapa
Kepala OPD beserta jajarannya, Rabu (9/2/2022) diruang rapat Asisten III Kantor
Bupati Dairi. Pertemuan yang dilakukan tersebut bermaksud untuk menindaklanjuti
proses pengembangan Sistem Informasi Agenda Pemerintah Kabupaten Dairi beserta
pembahasan mengenai upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk
merespon surat dari Kementerian terkait perlombaan Tingkat Kepatuhan Daerah
didalam penanganan pengaduan masyarakat.

“Kita harus mampu melakukan
manajemen agenda pimpinan yang ada pada Pemerintah Kabupaten Dairi, tidak
sekali maupun dua kali terjadi bentroknya jadwal agenda pimpinan, ini sangat
merepotkan.” kata Asisten Administrasi Umum, Rabu (9/2/2022).

Ia mendorong aplikasi manajemen
agenda yang sebelumnya telah dibangun Dinas Komunikasi dan Informatika untuk
segera dimanfaatkan, sosialisasi dan bimtek kepada seluruh OPD harus segera
dilakukan. Menurutnya aplikasi yang telah dibangun Dinas Komunikasi dan
Informatika telah sesuai dengan harapan dan dirasa sudah cukup untuk memenuhi
kebutuhan didalam melakukan manajemen agenda yang baik.

“Segera dilakukan sosialisasi dan
bimtek aplikasi agenda ini.” Imbuhnya.

Melalui pertemuan tersebut
disepakati untuk melakukan sosialisasi dan bimtek aplikasi manajemen agenda
pada minggu ke tiga bulan Februari tahun 2022.

Pada kesempatan itu pula, Asisten
Administrasi Umum memberikan usul nama aplikasi agenda yang akan digunakan oleh
seluruh Instansi Pemerintah Kabupaten Dairi.

“SIAKABDA, Sistem Informasi
Agenda Kabupaten Dairi, saya pikir akronim tersebut cocok digunakan sebagai
nama aplikasinya, selain itu akronim tersebut merupakan bahasa daerah kita”
usulnya. Seluruh peserta pertemuan tersebut mengamini usul tersebut.

Selain pembahasan mengenai
aplikasi manajemen agenda, pada pertemuan tersebut dilakukan pula pembahasan
mengenai  tindakan yang akan diambil
Pemerintah Kabupaten Dairi didalam menindaklanjuti surat dari Kementerian
terkait tingkat kepatuhan daerah didalam penanganan pengaduan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Dairi, Aryanto Tinambunan menjelaskan bahwa Diskominfo
telah membangun aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online. Sebelumnya
pengembangan aplikasi tersebut dilakukan untuk memenuhi keinginan Bupati Dairi
yaitu untuk menciptakan kanal resmi Pemerintah Kabupaten Dairi, didalam upaya
menghimpun seluruh aspirasi dan pengaduan masyarakat. Namun dengan adanya
perlombaan tersebut, kiranya aplikasi itu juga dapat diajukan untuk diikutkan
didalam perlombaan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Diskominfo, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Infrastruktur dan Sistem Informasi Komunikasi Informatika  dan Kepala Sub Bagian Protokoler.

Berita Terkait

Back to top button