RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN DAIRI TAHUN 2022
SIDIKALANG – Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan maka ditetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bupati Dairi, DR. EDDY KELENG ATE BERUTU, Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memegang peranan penting dalam menunjang program pembangunan Nasional pada umumnya dan Kabupaten Dairi secara khusus, dimana keselamatan lalu lintas bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan serta korban, sebutnya. Program kerja Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perhubungan bersinergi dengan Polres Dairi, dalam mengantisipasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor 46/551.05/I/2022, Rabu (30/3/2022) di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi dibentuk Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Dairi T.A 2022.
Rakor Forum LLAJ ini melibatkan lintas sektor meliputi POLRES Dairi, PT. Jasaraharja, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan serta Dinas Kominfo Kabupaten Dairi. Rakor tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, Drs. PARULIAN SIHOMBING. Rakor forum LLAJ tersebut mengarah pada pembahasan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap kali terjadi di wilayah Kabupaten Dairi. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran berlalu lintas dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Dengan program-program inilah yang nantinya dapat menekan terjadinya permasalahan pengendara dalam berlalu lintas, sebut Parulian.
Sementara Kabag OPS Polres Dairi, KASMIR SITANGGANG, S.H, menerangkan terjadinya kecelakaan selama ini disebabkan adanya faktor manusia itu sendiri, faktor kendaraan, faktor kondisi jalan dan faktor cuaca. Dan yang paling banyak terjadi kecelakaan lalu lintas disebabkan adanya faktor manusia dan faktor kendaraan tambah HERLIANDRI, S.H, Kasat Lantas Polres Dairi.
Jelang pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2022 di Wilayah Kabupaten Dairi dalam kesempatan ini Polres Dairi juga mensosialisasikan pelaksanaan Lonching Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE), yang saat ini telah dilberlakukan pada beberapa Kota di Indonesia, dan kedepannya akan diberlakukan di wilayah Kabupaten Dairi sehingga dapat meminimalkan pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebutnya.