Pj. Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit menghadiri dan membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Dairi
Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit menghadiri dan membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Dairi, Kamis 11 Juli 2024 di Hotel Mutiara Dairi. Bimtek tersebut diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi kepada aparatur pemerintah desa tahun anggaran 2024 periode 2023-2029.
Penjabat Bupati Dairi dalam sambutannya yang disampaikan oleh diwakili Penjabat Sekretaris Daerah menyampaikan selamat kepada seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa masa jabatan Kepala Desa bertambah dua tahun yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Sehingga untuk saat ini, desa dituntut mampu mengelola anggaran yang ada di pemerintahan desa dengan jumlah yang cukup besar baik dana desa maupun alokasi dana desa. Maka berkaitan dengan itu kami menegaskan bahwa pemimpin yang ada di desa diharapkan mampu untuk memahami regulasi-regulasi yang berlalu dalam pembangunan.(Ek)