PD Pasar

PESAN 29 Juni 2022

Sebagai tindak lanjut dari penataan Pasar Sidikalang, PD Pasar Kab Dairi melaksanakan penataan di area eks-terminal sidikalang dengan melakukan penataan tempat berjualan untuk pedagang daging babi hutan (wakka). Direncanakan pedagang daging babi hutan akan ditempatkan ke tempat semula yaitu di Balairung Blok G1 dan di depan balairung dimaksud. Hal ini dilakukan karna pedagang daging babi hutan selama ini tidak menempati Balairung G1 dan berjualan di akses jalan tengah eks-terminal. Selain itu, dalam mendukung program pelayanan bagi para pedagang dalam fasilitas yang telah diberikan, maka dilakukan kegiatan kebersihan di Pasar Sumbul dan Pasar Sigalingging.

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button