Kecamatan Sitinjo

Pengukuran, Identifikasi Subjek dan Objek Konsolidasi Tanah di Desa Sitinjo

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi besama dengan Pemerintah Desa Sitinjo dan Pemerintah Kecamatan Sitinjo melakukan Pengukuran , Idenfiikasi Subjek dan Objek Konsolidasi tanah di Desa Sitinjo yang langsung disaksikan Masyarakat Pemilik Lahan/Sawah Selasa 22 Maret 2022. Pemilik Lahan menyapaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dan BPN Kabupaten Dairi yang telah merealisasikan Pengukuran Lahan. Dimana dalam master plan yang disajikan oleh Pihak BPN akan sangat menguntungkan Masyarakat nantinya akan ada jalan masuk ke areal persawahan/perladangan Masyarakat. Selama ini masyarakat mengangkut hasil panen dari ladang mengalami kesulitan dikarenakan harus memundak atau memakai alat bantu berupa beko untuk mengangkut hasil panen. Dengan adanya program ini masyarakat nantinya akan mengetahui ukuran tanah yang jelas serta akan diberikan sertifikat tanah secara gratis dan harga tanah nantianya akan meningkat. Hal ini sesuai dengan Visi Misi Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu ” Mewujudkan Dairi Unggul  Yang Menyejahterakan Masyarakat  Dalam Harmoni Keberagaman “. Disela sela sela pengukuran tanah dilakukan Camat Sitinjo Simon Tonny Malau, S.Kom., M.A.P menyampaikan kepada pemilik lahan agar bersedia mendampingi Pihak BPN dan menunjukkann batas-batas lahan masing masing serta mendukung program yang sangat bermanfaat ini.

Berita Terkait

Back to top button