Penertiban Pajak Reklame di Kabupaten Dairi.
Sidikalang, 26 April 2022
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi melanjutkan Penertiban Pajak Reklame yang tidak membayar Pajak maupun yang habis masa izinnya namun masih terpasang di Wilayah Kabupaten Dairi.
Adapun Lokasinya di Jln Makam Pahlawan Panji Sibura Bura, KM 2 SM. Raja Bawah, Jln Trikora, Barna, dan Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang Kab Dairi. Kegiatan yang dilaksakan oleh Tim yaitu:
1. Melaksanakan Operasi Penertiban Pajak Reklame.
2. Mencabut/membuka Spanduk atau Reklame
3. Selanjutnya Spanduk atau Reklame di serahkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi untuk selanjutnya disimpan sebagai barang Bukti atau Dokumentasi.
Kegiatan Penertiban Pajak Reklame sesuai dengan arahan dan Visi dan Misi Bapak Bupati Dairi DR.Eddy Kelleng Ate Berutu untuk mewujudan “Dairi Unggul”.