Kecamatan Sumbul

Penertiban Onan Sumbul

Petugas PD Pasar Kabupaten Dairi dan Satpol PP menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan disepanjang bahu jalan (Selasa, 20 Juni 2023), dimana pada sebelumnya sudah dilakukan peringatan dan teguran secara persuasif bahkan sudah dilakukan sosialisasi dan surat edaran termasuk memasang spanduk larangan agar tidak berjualan dibahu jalan. Namun para pedagang kaki lima tidak mengindahkan larangan tersebut, sehingga pihak PD Pasar dan Satpol PP dengan didampingi oleh pihak Kecamatan Sumbul dan Kelurahan Pegagan Julu I mengambil tindakan tegas dengan mengangkut semua barang dagang para pedagang yang masih bersikeras berjualan ditempat yang tidak seharusnya. Sementara Pemerintah Kabupaten Dairi sudah memberikan fasilitas Gedung untuk tempat berjualan yang nyaman dan layak. Berjualan diatas trotoar maupun bahu jalan melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan mengganggu ketertiban umum khususnya pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Diharapkan setelah dilakukannya tindakan tegas ini, para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berjualan lagi dibahu jalan dan dapat pindah ke Gedung onan yang sudah disediakan sehingga menciptakan kondisi yang nyaman dan tertib.

Berita Terkait

Back to top button