Penataan Pasar di Pasar Tigabaru
PD Pasar Kab. Dairi melanjutkan Program Penataan Pasar di Pasar atau Onan yang ada di kecamatan yang dimulai dengan Penataan Pasar Tigabaru dengan bekerjasama dengan mitra PD. Pasar yakni Satpol PP Kab. Dairi, Pemerintah Kab. Dairi dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Pegagan Hilir, Pemerintah Desa Bandar Huta Usang. Tujuan penataan ini adalah agar pedagang melakukan aktivitas pasar di fasilitas pasar yang ada di dalam areal Pasar Tigabaru sehingga pedagang tidak berjualan di bahu jalan yang dapat mengganggu aktivitas lalu lintas serta pejalan kaki. Kegiatan tersebut dilaksanakan berupa :
- Melakukan himbauan secara persuasif baik secara lisan dan tertulis yang telah diberikan kepada masing-masing pedagang pada hari Senin, 13 Juni 2022 agar pedagang melakukan aktivitas jual beli di dalam Pasar Tigabaru sembari melakukan pendataan bagi pedagang yang berjualan di luar areal pasar. Saat ini, pedagang yang telah di data berjumlah sebanyak 75 orang dengan berbagai macam jenis jualan, baik jualan kering maupun jualan basah.
- Melakukan pengecekan fasilitas sarana atau balairung yang akan menjadi tempat berdagang bagi para pedagang. Lokasi di dalam areal Pasar Tigabaru dipastikan dapat menampung pedagang secara keseluruhan.
- Menghimbau kepada masyarakat seputar pasar agar mematuhi peraturan pasar dengan tidak membangun tempat berjualan di areal pasar tanpa ijin dari PD Pasar sebagai pengelola dengan berpedoman pada batas yang menjadi asset PD. Pasar.
- Setelah dipastikan bahwa persiapan fasilitas untuk pedagang cukup memadai maka Tim telah membuat suatu kesepakatan bahwa penataan akan dilakukan secara bersama sama dimulai dari Senin, 20 Juni 2022.
Diharapkan kerjasama para pedagang agar tetap berjualan di dalam areal Pasar sehingga penataan pasar dapat berlangsung dengan baik demi kepentingan serta kemajuan bersama. Terimakasih.