Dinas Komunikasi dan Informatika

Pemerintah Kabupaten Dairi melaksanakan penandatanganan kerjasama (memorandum of understanding /MoU) Implementasi Satu Data Indonesia dan Agree dengan PT. Telkom Witel Sumut.

Medan,
20 Januari 2022. Pemerintah Kabupaten
Dairi melaksanakan
penandatanganan kerjasama (memorandum of understanding /MoU) Implementasi Satu Data Indonesia dan Agree dengan
PT. Telkom Witel Sumut.

Penandatanganan
kerjasama sekaligus oleh 3 (Tiga) Pemerintah Kota/Daerah diantaranya Pemerintah Kota Binjai, Pemerintah Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten
Karo dengan PT. Telkom Witel Sumut bertujuan
sebagai langkah awal untuk PoC (Proof of Concept) produk Bigbox,
yang merupakan Produk Leap Telkom Digital sebagai solusi kebutuhan
implementasi layanan Satu Data sesuai dengan Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019
tentang Satu Data Indonesia.

Kegiatan
ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Karo, Ibu
Cory
Sriwaty Sebayang, Kepala Dinas
Kominfo Kabupaten Dairi, Bapak Aryanto Tinambunan, SP, M. Si,
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Binjai, Bapak Drs. Meidi Yusri, Direktur Digital Business Telkom Indonesia, Bapak
Muhammad Fajrin Rasyid, Vice President Digital Business Strategy and Governance
Bapak Dr. Riza A.N. Rukmana, EVP TREG 1 Sumatra Bapak Semly Saalino, GM Witel Medan Bapak
Mustakim Wahyudi, GM Witel Sumut Bapak Remigius Adam Widodo.

Penadatangan MoU eksplorasi digitalisasi ekosistem
pertanian dan perkebunan antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Agree, yang
merupakan salah satu produk Leap Telkom Digital adalah untuk mewujudkan Program Smart Government Services
(Program Digitalisasi) melalui Trial Satu Data Indonesia dan Eksplorasi Digitalisasi Ekosistem Pertanian
dan Perkebunan.

Pada kesempatan ini  PT. Telkom juga memberikan Cinderamata kepada Pemerintah Kota/Daerah yang diserahkan langsung oleh Vice President Digital Business Strategy and Governance, Bapak Dr. Riza A.N Rukmana.

Berita Terkait

Back to top button