Kecamatan Sitinjo
Pembinaan Kepada Pemilik Cafe/Tempat Hiburan
Menanggapi Keluhan Warga Desa Sitinjo II terkait dengan adanya cafe yang buka sampai dengan larut malam. Pemerintah Kecamatan, Desa Sitinjo II dan Satpol PP. Melakukan pembinaan kepada pemilik cafe/tempat hiburan agar mematuhi jam operasional selama bulan Ramadan paling lama tutup pukul 22.00 Wib. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati Dairi Eddy Berutu agar respon cepat setiap keluhan dari warga.