Badan Pendapatan Daerah
MONITORING PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERA
- Sidikalang – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan pemungutan Retribusi Tera yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Dairi di Kecamatan Silahisabungan (21/03/2022). Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Bupati Dairi Nomor 42 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Retribusi Daerah, Bapenda melakukan monitoring/pemantauan terhadap wajib pajak retribusi dan petugas pemungut retribusi. Monitoring pemungutan retribusi tera ulang merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya pada sektor Retribusi Daerah.