Monitoring lokasi rumah minum (kedai tuak) di Kecamatan Sitinjo.
Sidikalang, 26 April 2022
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi melaksanakan monitoring di lokasi rumah minum (kedai tuak ) yang bertempat di eks Proyek Jerman kecamatan Sitinjo.
Dedy Sofyan Ujung,S.K.H selaku Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi beserta Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hamaska P.A Silalahi, Spt, MM di bawah koordinasi Kepala Satuan Polisi Pamong Bapak Junihardi,DR Siregar, MM menghimbau dan mengingatkan pemilik untuk menjalankan usahanya dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggangu ketentraman dan ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah Puasa dengan membatasi jam buka kedai tuak, mengurangi volume musik agar tidak sampai menggangu jam istirahat masyarakat sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan monitoring yaitu Camat Sitinjo dan Kasi Trantib beserta personil Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 5 orang , Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan terkendali pemilik kedai tuak sanggup menaati aturan yang berlaku. Hal tersebut sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Dairi Bapak DR. Eddy Keleng Ate Berutu menciptakan ketertiban dan Ketentraman Masyarakat menuju Dairi Unggul.