Monitoring Izin Pendirian Bangunan
Kamis,17 Februari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi kembali melaksanakan Monitoring Izin sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban umum di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Sidikalang mulia pukul 08.00 s/d 12.00 wib. Pemilik bangunan dihimbau untuk segera mengurus izin bangunan sehingga masyarakat lebih mengerti tentang kewajiban orang/badan apabila mendirikan bangunan. Pemilik bangunan pada umumnya bersedia dan bernjanji untuk mengurus ijin untuk pendirian bangunan. Tim beranggotakan 10 orang berhasil mengidentifikasi sebanyak 6 unit bangunan antara lain:
1.Yudhi Nugroho (Panji Sibura bura). 2.Bako (Panji Sibura bura).3.Gurning (jln Tapian Naluli Gg Sadar Panji).4.Natanael Sitepu (Panji Sibura bura).5.Pernando Sirait (Panji Sibura bura).6.Rudi Sitorus (Jln A. Yani Batang Beruh).