Pemkab

Manfaatkan Digitalisasi dengan Baik untuk Pelayanan Publik

Sidikalang – Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Dairi mengikuti sosialisasi percepatan transformasi digital desa, Kamis (8/9/2022) secara daring.

Acara tersebut diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi Aryanto Tinambunan mengatakan kegiatan ini sangat bagus untuk diimplementasikan di setiap desa untuk membuka wawasan para Kepala Desa (Kades) serta perangkatnya untuk meningkatkan pelayanan dan informasi publik di desa.

Apalagi menurut Aryanto dalam acara ini ada beberapa hal penting dibahas tentang kemajuan informasi publik di Desa. Ada Interoperabilitas Kawasan New Generation (Sideka-NG), Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).

“Kegiatan ini sangat bagus untuk dijadikan sebagai bahan dan pelajaran di setiap desa. Apalagi sesuai arahan Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu bahwa untuk mengejar ketertinggalan dan peningkatan layanan publik di desa kita harus memanfaatkan digitalisasi sehingga “Dairi Unggul” yang dicita-citakan tercapai, hal ini juga sudah tertuang dalam RPJMD,” Ucapnya.

Aryanto menambahkan, tidak hanya Kabupaten Dairi, perangkat desa yang berada pada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan DI Yogyakarta juga ikut mengikuti sosialisasi ini.

“Sebab itu menurut saya kegiatan ini sangat penting sekali. Para kepala desa, pihak kecamatan ikutilah kegiatan ini dengan baik. Ilmu yang diperoleh segera terapkan di desa masing-masing,”pesannya.

Sebelumnya Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Kominfo Bambang Dwi Anggoro atau sering dipanggil Ibenk menyebutkan pelayanan publik pada tingkat desa harus memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan semakin prima.

“Digitalisasi di desa akan mempermudah semua urusan warga dan pemerintah desa itu sendiri,” ujarnya ketika menyampaikan paparannya.

Sementara itu Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan desa di bidang digital.

Berita Terkait

Back to top button