BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerbitkan Sertipikat Elektronik

Berdasarkan Keputusan Menteri No.285 Tahun 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara sudah mengeluarkan Sertiipikat Baru yaitu Sertipikat Elektronik.
untuk itu Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi juga sudah mengeluarkan Sertipikat Elektronik untuk pertama kalinya.
Dalam Hal ini Sertipikat Elektronik ini memiliki jenis kertas yang lebih bagus dari pada sertipikat yang lama,kalau disinarkan Ultraviolet akan nampak Hologram di dalamnya bertuliskan Peruri dan BPN itu menandakan keasliannya.

Berita Terkait

Back to top button