Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan P2KB

Kabupaten Dairi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Sidikalang, DP3AP2KB – Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara.

Dalam mendukung
hal itu, dengan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia
usaha dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia agar dapat lebih dipastikan. Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan Verifikasi Lapangan
Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Kabupaten Dairi tahun
2022, Selasa (14/06/2022) di Balai Budaya, Sidikalang.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual
dihadiri oleh Bupati Kabupaten Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu bersama dengan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diwakili Deputi Pemenuhan Hak
Anak  Agustina Erni, Asdep Pelayanan Anak
Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA sekaligus koordinator Tim
9 Robert Sitinjak, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak Dinas
P3A Provinsi Sumatera Utara Afini SE, Tim Penilai Independen, Forkopimda
Kabupaten Dairi, Wakapolres Kabupaten Dairi Deni Boy Panggabean dan Kasi Intel
Kajari Dairi.

Selanjutnya turut hadir juga Kepala
Bappeda Kabupaten Dairi Varles Bancin, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Dairi dr
Nitawati Sitohang, Kepala Dinas Terkait, Camat, Kepala Desa, Ketua TP PKK
Kabupaten Dairi Romy Mariani Eddy Berutu, Lembaga Masyarakat seperti Aktivis
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak Kabupaten
Dairi, Insan Pers dan undangan lainnya.

Bupati Kabupaten
Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu dalam arahannya menjelaskan, Pemerintah baik Pusat
maupun Daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak
anak. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang
perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,
kata Bupati.

Bupati Kabupaten Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu dalam menyampaikan arahannya di kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Kabupaten Dairi tahun 2022 yang dilakukan secara virtual, Selasa (14/06/2022) di Balai Budaya, Sidikalang.

“Kebijakan ini
merupakan implementasi dari tindak lanjut komit mendunia melalui “World Fit For
Children”, di mana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya. Dalam
mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Dairi terus berbenah
untuk memenuhi kriteria menuju KLA.” ujarnya.

“Suatu daerah Kabupaten
atau Kota dapat dikategorikan layak anak apabila Kabupaten atau Kota tersebut
mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen
dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana
secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
menjamin “pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” kata Bupati
menegaskan.

 “Ini tahapan yang patut kita
syukuri, kenapa?, Karena kita harus melewati 24 Indikator Evaluasi Kabupaten
Layak Anak yang harus dipenuhi yang terdiri dari 1 (satu) kelembagaan dan 5
(lima) klaster. Terima kasih kepada Ibu Deputi beserta semua Tim Verifikator
Dan Pelaksana Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA)
dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia yang hari ini melaksanakan verifikasi di Kabupaten Dairi. Kami
optimis, lewat tahapan verifikasi ini kabupaten kami akan bisa memasuki era
baru,” kata Bupati.

Kabupaten Dairi saat ini telah lolos dalam Verifikasi Lapangan Hybrid dan saat ini sedang menjalani Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) menuju Nindya.

Robert Sitinjak selaku pengawas mengucapkan selamat kepada Kabupaten Dairi karena lolos dalam Verifikasi Lapangan Hybrid. Dirinya mengungkapkan, saat ini Kabupaten Dairi berada diposisi tingkat Madya, dengan nilai antara 600 hingga 700.

“Saat ini Kabupaten Dairi berada ditingkat Madya, dan selangkah lagi akan menuju tingkat Nindya,” sebutnya.

Lanjut Robert, “ hingga kini belum ada satu wilayah Kabupaten atau Kota yang mampu ke tingkat Kabupaten Layak Anak. Hanya saja sudah ada kota yang berada satu tingkat dibawah LKA, yakni kategori Utama adalah Kota Surabaya, KotanYogyakarta, Kota Denpasar, dan Kota Surakarta,”

“Semoga Kabupaten Dairi menjadi salah satu wilayah yang bisa menuju kategori Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya sebelum mengakhiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Kabupaten Dairi tahun 2022.

Berita Terkait

Back to top button