Lembaga Pemasyarakatan

HUT RI ke-78, 286 Warga Binaan di Rutan Sidikalang Dapat Remisi, 8 Langsung Bebas

Bersamaan dengan HUT ke-78 RI yang jatuh pada Kamis (17/8), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang memberikan remisi terhadap 286 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dari total 377 WBP.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Sartowali mengatakan dari total 286 WBP yang mendapat remisi itu, 264 orang mendapatkan remisi umum 1, dan remisi umum 2 sebanyak 22 orang.

“Sebanyak 8 orang mendapatkan remisi bebas, yang akan menjalani subsider atau denda itu sebanyak 14 orang”.

Ia memastikan bahwa pemberian remisi itu diberikan kepada narapidana yang sudah memiliki dan berkekuatan hukum tetap, berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, serta tidak ada pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana.

Selain itu, napi yang mendapat remisi itu juga, katanya, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu tidak terlibat perkara lain yang saat ini masih berproses dalam penyidikan.

“Kami harapkan saudara-saudara kita yang akan langsung bebas hari ini diharapkan tentunya dapat kembali sebagai anak bangsa yang bertaubat dan tidak mengulangi perilaku yang buruk sebelumnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Back to top button