Gugus Tugas KLA Kabupaten Dairi Lakukan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak
DAIRIKAB.go.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Kabupaten Dairi, melaksanakan program kerja yaitu kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah, media, dan dunia usaha kewenangan Kabupaten Dairi, Senin (12/6/2023) di One’S Hotel Sidikalang Jl. Ahmad Yani No. 136A Sidikalang.
Pembinaan kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak tersebut dilakukan oleh gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berguna untuk meningkatkan pencapaian KLA Kabupaten Dairi tahun 2023. Serta dalam rangka persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang dilaksanakan Kamis 15 juni 2023 mendatang.
Wakil Ketua Gugus KLA Kabupaten Dairi, Aryanto Tinambunan SP M.Si dalam kegiatan tersebut meminta kepada seluruh peserta yang tergabung dalam gugus tugas KLA untuk benar-benar mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir.
“Kita minta apa yang disampaikan narasumber untuk di simak dengan baik. Sehingga, kemudian agar mengaplikasikannya di unit kerja masing-masing sebagai tindaklanjut kegiatan ini. Kita juga berharap kegiatan ini menyamakan persepsi kita, terkait data yang telah di sampaikan pada evaluasi mandiri di bulan maret yang lalu terkait anak di kabupaten Dairi, Ujarnya.
Ditambahkannya, KLA adalah sebagaimana diamanatkan oleh Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang kebijakan penyelenggaraan KLA Kabupaten/Kota layak anak adalah suatu pembangunan Kabupaten yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkesinambungan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak. (JoBe)