Pemkab

DPRD Dairi Sahkan 4 Ranperda Menjadi Perda

Sidikalang – DPRD Kabupaten Dairi menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian pemandangan umum Anggota DPRD Dairi atas 4 Ranperda Kabupaten Dairi pada Senin (27/12/2021) di ruang sidang DPRD. Sidang tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.SOS, MM yang di dampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Dairi Wanseptember Situmorang.

Dalam penyampaian pemandangan umum atas 4 Ranperda, seluruh Fraksi DPRD Dairi, yakni 7 Fraksi menyatakan dapat menerima 4 Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya yang disampaikan oleh Pj. Sektretatis Daerah Budianta Pinem mengatakan 4 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk proses evaluasi yang kemudian akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Dairi.

“Kami menyadari selama masa sidang ini ada saja terjadi beda pendapat dan pandangan dalam pembahasan Ranperda antara pemerintah dengan anggota dewan yang terhormat. Semuanya itu merupakan dinamika pemerintahan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi”, ujar Bupati Eddy Berutu.

Bupati mengatakan sangat optimis dengan berbagai kondisi yang berkembang pada saat ini, Pemerintah Kabupaten Dairi tetap bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan akan terus menjalankan program pembangunan Kabupaten Dairi.

“Kita akan terus upayakan perbaikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2022 yang akan datang. Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas saran selama pembahasan ke 4 Ranperda Kabupaten Dairi”, ucap Bupati Dairi Eddy Berutu.

Sementara itu, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dalam kesempatan tersebut mengatakan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal melaksanakan sidang, jika ada yang kurang berkenan kiranya dimaafkan.

“Hal itu adalah sebagai bentuk untuk menjaga kualitas persidangan. Segenap Pimpinan dan anggota DPRD Dairi beserta staf mengucapkan selamat Natal 25 Desember dan selamat Tahun Baru 1 Januari 2022. Kita berharap DPRD Dairi semakin lebih baik lagi di tahun yang baru dalam menjalankan setiap tugasnya”, ujar Sabam Sibarani.

Turut hadir dalam persidangan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Charles Bancin serta Pimpinan OPD.

4 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda yakni perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2019-2024; Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah; Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang ketertiban umum.

Berita Terkait

Back to top button