Dinas Kominfo Dairi Laksanakan Forum Perangkat Daerah, Mempertajam Target, Kinerja, Sasaran dan Program Kegiatan 2023
Sidikalang–Sesuai dengan Ketentuan Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD,
Serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD dilakukan oleh masing-masing Forum Perangkat Daerah.
Maka Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi Melaksanakan Forum Perangkat Daerah untuk mempertajam target kinerja, sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok yang selanjutnya akan dituangkan dalam Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah dalam hal ini Kabupaten Dairi di Tahun 2023.
Dilaksanakan pada Jumat, 25 Maret 2022 pukul 09.30 wib melalui zoom meeting yang diikuti oleh Kepala Dinas Kominfo Aryanto Tinambunan bersama Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kasubbag, dan juga OPD yang hadir mengikuti.
Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah atau Lintas Perangkat Daerah ini dalam rangka mendapatkan hasil Perencanaan Pembangunan Banyak Bidang Komunikasi dan Informasi. Serta meningkatkan kerjasama kolaborasi lintas OPD yang saling berkaitan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi Aryanto Tinambunan menjelaskan tentang kolaborasi antar OPD Ke depan akan ditingkatkan melalui sistem aplikasi digital terintegrasi dan mengajak para OPD dan perwakilan yang hadir untuk mendukung penyebaran informasi melalui platform website pemerintah.
Melalui Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini untuk selanjutnya peningkatan jaringan pada fasilitas pelayanan publik khususnya di Kecamatan hingga desa masih menjadi perhatian utama pemerintah kedepannya dalam hal ini melalui dinas Komunikasi dan Informatika.