BPJS KESEHATAN

BPJS Kesehatan Sinergikan JKN-KIS dengan Program Daerah Kabupaten Dairi

Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat  sebagai bagian dari tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah terus dilakukan oleh Kepala Daerah, termasuk di Kabupaten Dairi. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 tercatat 238.885 jiwa penduduk Kabupaten Dairi telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang meliputi berbagai segmen kepesertaan.

Untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Kabupaten Dairi telah berupaya melakukan reaktivasi data pensiunan PNS, pembaruan NIK tidak valid, pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penguatan kesadaran masyarakat maupun pemberi kerja untuk mengikuti Program JKN-KIS dan terutama dukungan untuk penambahan kuota peserta Pekerja Bukan Penerima Upah – Bukan Pekerja (PBPU-BP) Pemda yang saat ini mencakup 32.000 jiwa penduduk.

Beberapa hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Rita Masyita Ridwan kepada Bupati Dairi yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Rabu (19/01).

“Dalam melaksanakan penugasan sebagai penyelenggara Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder termasuk Pemerintah Daerah yang dukungannya sangat menentukan kelancaran serta kesuksesan program ini dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas. Masih diperlukan upaya bersama agar 24% penduduk Kabupaten Dairi lainnya dapat menjadi peserta JKN-KIS pada tahun 2024,” ujar Rita.

Rita pun mengingatkan bahwa Presiden telah menginstruksikan berbagai pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Salah satunya adalah kepada bupati/walikota agar mengalokasikan anggaran, membayar iuran dan bantuan iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota sebagai peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BU dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3.

“Ada beberapa hal yang dapat dilakukan sinergi antara BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah. Untuk PNS yang akan pensiun pada saat akan melakukan sign-off terakhir guna mendapatkan haknya diperlukan beberapa dokumen yang perlu dilengkapi. Pada kesempatan tersebut dapat pula dipersyaratkan pembaruan data peserta JKN-KIS sehingga ke depan setiap PNS datanya sudah diperbarui dan dalam keadaan aktif. Hal ini kiranya dapat di tindak lanjuti bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Badan Kepegawaian Daerah,” ujar Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu.

Eddy menjelaskan, saat ini pihaknya juga menerapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) cluster pertanian. Siapa saja pemilik lahan yang berkeinginan untuk bertani dapat menghubungi Dinas Pertanian untuk mengajukan fasilitas, yang diberikan berupa material pertanian, bukan dalam bentuk uang. Di antaranya bibit tanaman, pupuk, maupun biaya penyewaan ataupun untuk membeli peralatan pertanian. Setelah panen ada off taker yang ditunjuk untuk membeli hasil pertanian, yang kemudian akan memperhitungkan fasilitas KUR yang diajukan sebelumnya.

“Kepada para petani ini dapat kita mintakan juga agar terdaftar sebagai peserta JKNuntuk syarat dapat disetujui pengajuan KUR, sehingga kelak bila jatuh sakit sudah ada jaminannya untuk berobat. Kita juga dapat memanfaatkan donasi dari masyarakat yang akan dikelola oleh Pemerintah Daerah untuk membiayai kepesertaan JKN-KIS penduduk yang kurang mampu. Nanti masyarakat di Kabupaten Dairi akan kita tawarkan program ini. Bagi yang mampu disilahkan untuk berkontribusi, untuk sasaran pesertanya akan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot mencari pihak yang akan dibantu,” jelas Eddy.

Back to top button