Sekretariat Daerah

Penjabat (Pj) Bupati Dairi yang diwakili Pj Sekda Jonny Hutasoit mengikuti Rakor secara daring bersama

kepala daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (20/6/2024).

Tujuan rapat ini dalam rangka menjamin peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.

Dalam rapat Tito Karnavian mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) penunjukan Pj. kepala daerah yaitu untuk mengisi kekosongan. Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024

Tito juga memaparkan hal-hal yang terdapat di dalam UU tersebut, antara lain, mengenai pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan penunjukan dan penugasan Pj. kepala daerah. Para Pj. tersebut, ditunjuk menjalankan tugas untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan hasil Pilkada Serentak 2024.
(ds).

Berita Terkait

Back to top button