Dinas Sosial

Rabu, 17 Juli 2024

Rapat bersama Aparatur Sipil Negara pada Dinas Sosial tentang :

  • penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Permendagri No.59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Minimal;
  • peningkatan pelayanan publik dan peningkatan pelayanan kesejahteraan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahtraan Sosial (PPKS)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button