Pemkab

Pemkab Dairi Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi Anjing Cegah Rabies

DAIRIKAB.go.id – Mendapat informasi soal kasus gigitan anjing, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pertanian (Distan) Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) bidang Peternakan akan segera menggelar vaksinasi rabies khususnya hewan peliharaan anjing di Kabupaten Dairi sebagai respons atas kasus tersebut.

Kepala Dinas Pertanian KPP Kabupaten Dairi Robot Simanullang, Senin (10/7/2023) mengimbau seluruh warga Kabupaten Dairi khususnya para pemilik peliharaan anjing untuk ambil peran melaporkan anjing peliharaannya kepada Dinas Pertanian melalui Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL) desa dan kecamatan.

“Ya, kami memang ada beberapa laporan dan informasi kasus digigit anjing. Mengantisipasi hal ini Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, memberikan perhatian serius dan meminta Dinas Pertanian KPP dan Dinas Kesehatan aktif melakukan pengendalian seperti sosialisasi dan vaksinasi, namun peran aktif warga juga sangat diperlukan,” ujar Robot Simanullang.

Respons serius ini bukan hanya karena kejadian di wilayah Kabupaten Dairi saja, namun informasi karena wabah serupa juga sudah terjadi di wilayah lain di Indonesia membuat Distan Dairi memberikan perhatian serius untuk hal ini.

“Walau sebenarnya Dinas Pertanian KPP setiap tahunnya melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing, belajar dari kasus ini kita akan segera lakukan vaksinasi terhadap peliharaan warga terutama anjing. Namun, kami juga meminta kepada warga yang memiliki peliharaan anjing, agar segera melaporkan atau membawa langsung anjing peliharaannya untuk divaksin ke Kantor Dinas Pertanian atau melalui para Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL) desa dan kecamatan, sekaligus segera melaporkan ke Fasilitas Kesehatan (faskes) apabila ada warga yang digigit anjing,” katanya.

Senada dengan Kadis Pertanian, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dr. Henry Manik, Senin (10/7/2023), juga mengimbau warga bilamana ada korban gigitan anjing peliharaan atau anjing gila, agar segera dilarikan ke faskes seperti Puskesmas terdekat dan RSUD guna segera ditangani medis dan diobservasi.

“Vaksin ada di Dinkes, kalau ada kasus yang datang ke faskes, berkoordinasi langsung dengan dinkes bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) untuk mendapatkan vaksin rabies. Sekali lagi, bila ada kasus, segera ke faskes terdekat, tenaga kesehatan akan koordinasi ke dinkes, vaksin tersedia di Dinkes,” katanya menegaskan.

Perlu diketahui, rabies yang dikenal dengan “penyakit anjing gila” merupakan salah satu penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Infeksi ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies seperti anjing, kelelawar, kucing dan kera yang tidak mendapatkan vaksin rabies.

Rabies (penyakit anjing gila) adalah penyakit menular akut, menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh Lyssavirus yang bisa menular melalui air liur, gigitan atau cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies.

Gejala masa inkubasi virus rabies berkisar antara 4 – 12 minggu, setelah masa inkubasi orang yang tertular virus rabies akan mengalami gejala mirip flu, demam otot melemah, kesemutan atau merasa terbakar di area gigitan, sakit atau nyeri kepala, demam, mual dan muntah, merasa gelisah, bingung atau terancam tanpa ada penyebab, hiperaktif, halusinasi, insomnia atau gangguan tidur, kesulitan menelan ketika makan atau minum serta produksi air liur berlebih.

Gejala rabies pada manusia berkembang secara bertahap dimulai dengan gejala awal yang mirip flu lalu berkembang menjadi gangguan neurologis yang parah. Meski bisa berakibat fatal, pasien tetap berpeluang sembuh asal segera diobati setelah terpapar virus rabies.

Bila terkena gigitan anjing, cuci luka gigitan secepatnya dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit lalu diberikan antiseptic, kemudian segera dibawa ke faskes untuk penanganan lebih lanjut. (ds)

Berita Terkait

Back to top button