Badan Pendapatan Daerah

MONITORING PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERA

  • Sidikalang – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan pemungutan Retribusi Tera yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Dairi di Kecamatan Silahisabungan (21/03/2022). Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Bupati Dairi Nomor 42 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Retribusi Daerah, Bapenda melakukan monitoring/pemantauan terhadap wajib pajak retribusi dan petugas pemungut retribusi. Monitoring pemungutan retribusi tera ulang merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya pada sektor Retribusi Daerah.

Berita Terkait

Back to top button