Penataan Pasar Sidikalang
Sidikalang, 28 Maret 2022
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi bersama Tim Penataan Pasar Sidikalang melaksanakan Penataan dan Penertiban pada Sabtu, 26 Maret 2022 terhadap Pedagang yang berjualan di luar Pusat Pasar Sidikalang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota di Kecamatan Sidikalang.
Kegiatan Penataan Pasar dibawah koordinasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi Bapak Junihardi D.R. Siregar, MM dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi Bapak Dedy Sofian Ujung, S.K.H dan Kepala Bidang Ketentranman dan Ketertiban Umum Bapak Hamaska P.A. Silalahi, S.Pt, MM serta seluruh personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi.
Penataan dan Penertiban Pasar dilaksanakan di beberapa titik diantaranya Jl. Sekolah atas dan bawah, Jl, Pekan, Jln. Boang dan Jl. Klasen, Jl. Trikora dan Jl. Dairi. Tim Penataan Pasar melaksanakan himbauan dan mengarahkan para pedagang yang masih berjualan di luar Pusat Pasar dan diatas Trotoar untuk berjualan didalam Pusat Pasar. Hingga sore hari para pedagang yang masih berada diluar Pasar sudah mengangkat dagangan kedalam Pasar.
Kegiatan tersebut sesuai dengan Visi/Misi Bupati Dairi Bapak DR. Eddy Kelleng Ate Berutu “Menjadikan Pusat Pasar Sidikalang menjadi Icon Kabupaten Dairi yang lebih unggul”.