Dinas kominfo Bersama Bappeda dan BPS Bahas Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Dairi
Satu Data Indonesia (SDI) sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, yaitu dengan penyediaan data-data sektoral baik itu data statistik maupun data geospasial. Untuk itu diperlukan sinergi antar kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi (K/L/D/I), antara pusat dan daerah dalam penyelenggaraan satu data Indonesia.
Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI mencakup prinsip-prinsip pembangunan SDI. Pertama. SDI dibangun agar penerapan tata kelola data yang telah dicanangkan pada tujuan SDI dapat dicapai. Kedua, dalam implementasinya, data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu: memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan/atau kode induk.
Di dalam pemerintahan, statistika mempunyai peranan yang sangat penting, diantaranya untuk perencanaan pembangunan. Data dan informasi statistik dapat digunakan mengetahui kecenderungan (trend) yang akan terjadi pada masa datang; menentukan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan dan dijadikan acuan dalam evaluasi, pengendalian kegiatan pembangunan; memperkirakan antisipasi terhadap bencana, resiko dan hambatan yang dihadapi dalam pembangunan. Dengan data-data yang dimiliki, pemerintah akan lebih mudah untuk mengambil suatu kebijakan.
Dalam rangka mendukung pembangunan daerah, diperlukan sinergi antara BPS sebagai penyedia data dasar dan Organisasi Perangkat Daerah sebagai penyedia atau sumber statistik sektoral. Disinilah diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari OPD dalam hal penyediaan data sektoral.
Dengan data sektoral yang akurat dan berkualitas maka pembangunan akan lebih terarah. Jika data sektoral ini sudah terbangun di masing-masing OPD, diperlukan suatu sistem informasi statistik yang mampu menyajikan data sektoral secara terintegrasi. Sistem yang menampilkan indikator-indikator yang dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan, evaluasi dan laporan kinerja pembangunan di daerah.
Untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Dairi Unggul dan akuntabel sebagai pusat sistem informasi data daerah terpadu, Kadis Kominfo Aryanto Tinambunan dan Kabid Sumber Daya Komunikasi dan Akses Informasi Judit Napitu, mengadakan pertemuan dengan Bappeda yang diwakili oleh Agustriani Susan Manurung dan Badan Pusat Statistik Dairi yang dihadiri oleh Dra. Minda Flora Ginting, MM Kepala BPS Kabupaten Dairi, David Edward Pasaribu, SE, M.Si Fungsional Statistik Ahli Muda, Elia Wesley Sukarno, SSTFungsional Pranata Komputer Ahli Muda bertempat di Ruang Kerja Kadis Kominfo pada hari Senin (18/7).
Pertemuan tersebut membahas tentang Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang akan dilaksanakan Bulan September 2022 nanti. IPS ini sendiri merupakan wujud kolaborasi dalam
penyelenggaraan statistik antara Dewan Pengarah, Pembina, Wali Data dan Produsen Data dalam kerangka Satu Data Indonesia, dan juga kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan statistik dan membangun perstatistikan nasional merupakan kunci terwujudnya Sistem Statistik Nasional yang lebih andal, efektif, dan efesien.
Pada pertemuan tersebut juga membahas mengenai Satu Data Indonesia (SDI) dan Pengelolaan Data Lintas Sektoral.
Sebagai tindaklanjut pertemuan ini, akan diadakan koordinasi lanjutan dengan seluruh OPD Pemkab Dairi yang diwakili oleh para Kasubag proglap pada tgl 27 Juli 2022 di Aula Kantor BPS Dairi yang akan datang.