Lembaga Pemasyarakatan

Kanwil Kemenkumham Sumut, Rutan Kelas IIB Sidikalang laksanakan Penanda Tanganan MoU dengan Disdukcapil Kab. Dairi (07/03/2023)


Sidikalang – Dalam rangka Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana, serta perekaman Biometrik dan Dokumen lainnya, Rutan Kelas IIB Sidikalang tanda tangani MoU dengan Disdukcapil Kab. Dairi. Memorandum of Understanding (MoU) ini dibangun untuk memaksimalkan proses Pemutakhiran Data para Tahanan dan Narapidana, termasuk melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan para WBP.



Hal ini sangat diapresiasi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Sartowali, A.Md.I.P., S.H. Ka.Rutan Sidikalang sangat berterimakasih dengan tindakan yang diambil oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Dairi, Deddy Situmorang, S.E., M.Si., juga mengapresiasi dukungan serta keterbukaan Rutan Sidikalang dalam menjalin kerja sama serta memfasilitasi Disdukcapil Kab.Dairi dalam melakukan pendataan terhadap WBP.

Ka.Rutan Sidikalang juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini tetap terjalin dan berkesinambungan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya WBP di Rutan Sidikalang.


“Saya harap kerja sama yang telah dibangun saat ini dapat berkesinambungan dan semakin berkembang demi memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat terkhususnya WBP kita di Rutan Sidikalang.”

Dengan terlaksananya kegiatan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana ini, para WBP dapat lebih muda dalam mengurus administrasi kependudukan mereka, sehingga nantinya ditargetkan seluruh WBP dapat memiliki dokumen pribadi yang lengkap.

Berita Terkait

Back to top button