Himbauan Penegakan Disiplin Dan Protokol Kesehatan
Kecamatan Sumbul, Senin 21 Februari 2022
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu telah mengeluarkan Instruksi Bupati Dairi Nomor 188.5/1334 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 1 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Dairi. Tim Penegakan Disiplin dan Protokol Kesehatan bergerak cepat dengan mengintensifkan kembali penyampaian himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu melaksanakan 5M (mencuci tangan pakai sabun,menggunakan masker , menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Sumbul, pada hari Senin,21 Februari 2022 lokasi yang dikunjungi adalah Toko – toko,Indomaret dan pemukiman penduduk di sekitar Jalan Sisingamangaraja XII. Tim Satpol PP menghimbau melalui pengeras suara dan secara langsung menjumpai masyarakat.
Hal ini dilaksanakan juga sesuai Instruksi Bupati Dairi Nomor 188.5/1409 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kabupaten,Kecamatan dan Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Dairi tanggal 17 Februari 2022.
Salam sehat…mencegah pastilah lebih baik daripada mengobati.
Dairi Sehat Dairi Unggul Dairi Sejahtera.
Penegakan Disiplin dan Protokol Kesehatan di Kecamatan Sumbul,21 Februari 2022