176 Rumah di Kabupaten Dairi Peroleh Bantuan Stimulan Swadaya
Dairi – Sebanyak 176 Unit rumah dari 4 kecamatan di Kabupaten Dairi memperoleh bantuan dari pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Program ini berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan dan peningkatan kualitas rumah.
Penyerahan bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Kadis PUTR, Hotmaida Butar-butar, dan perwakilan dari Bank Sumut Lambok Tampubolon, Jumat (05/08/2022) di GOR Sidikalang dalam kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) sekaligus pembukaan tabungan penerima bantuan oleh Bank Sumut Cabang Sidikalang.
Dalam laporannya, Kadis PUTR, Hotmaida Butar-butar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan untuk memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.
“Bantuan berupa uang akan diberikan langsung kepada penerima melalui rekening Bank Sumut yang sudah diberikan sesuai dengan mekanisme yang sudah ada,” kata Hotmaida.
Dijelaskan Hotmaida, para penerima stimulan ini tersebar di 4 kecamatan diantaranya, Kecamatan Pegagan Hilir, tepatnya di Desa Bandar Kuta Usang sebanyak 25 unit, di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, tepatnya di Desa Kuta Tengah sebanyak 53 unit, di Kecamatan Tigalingga, tepatnya Desa Lau Mil sebanyak 68 unit, dan Kecamatan Si Lima Pungga-pungga di Desa Lae Pangaroan sebanyak 30 unit.
Sementara itu Bupati menyampaikan, tidak semua warga yang memiliki rumah tidak layak menerima dana stimulan ini, disebabkan karena keterbatasan anggaran.
“Sasaran program ini adalah masyarakat prasejahtera yang termasuk dalam daftar by name by address (BNBA) sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” kata bupati.
Bupati juga menyampaikan pesan bahwa program ini merupakan program kawalan, maka akan ada tim yang melakukan monitoring, memastikan pemberian stimulan dan pemanfaatannya berjalan sesuai ketentuan.
“Akan diberikan bantuan stimulan berupa uang yang totalnya Rp 35 juta, yang terdiri dari Rp 20 juta berasal dari APBN/DAK, dan Rp 15 juta dari APBD/DAU. Akan ada tim fasilitator lapangan yang akan diturunkan oleh kementerian sebagai perpanjangan tangan kementerian dan Dinas PUTR Kabupaten Dairi untuk mengawasi pembanguan rumah layak huni ini agar digunakan sesuai sasarannya,” kata bupati menambahkan.
Lebih jauh Bupati menyampaikan bahwa untuk tahun depan pemerintahan Dairi berusaha memperoleh program ini untuk warga yang lain yang belum mendapatkan stimulan dengan jumlah yang lebih banyak
Disebutkan, Pemerintah pusat melalui program perumahan kegiatan Peningkatan Kwalitas Rumah Swadaya (PKRS) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sumber dana APBN.
“Pemkab melalui Dinas PUTR juga telah mengajukan proposal permohonan bantuan sebanyak 8557 unit BSPS jenis Peningkatan Kwalitas Rumah Swadaya (PKRS) sumber dana APBN untuk tahun 2023 melalui aplikasi SIBARU. Kita berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Pemprovsu berkenan memberikan bantuan yang lebih besar lagi ditahun mendatang mengingat masih banyaknya rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Dairi,” kata Bupati.