Pencegahan dan Pemberantasan Hutan Lae Pondom dan Hutan Dolok Tolong
Menindaklanjuti hasil rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Lae Pondom dan Hutan Dolok Tolong di Kabupaten Dairi. Maka dilakukan pertemuan dimana titik kumpulnya di Aula UDKP Sumbul pada Selasa 05 Juli 2022 sekitar Pukul 09.00 Wib untuk menentukan rute TKP yang akan dituju. Selesai rapat koordinasi dengan semua pihak, kegiatan dilanjut dengan menuju tkp ke Hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong. Adapun yang hadir Camat Sumbul Tetap Lingga, ST.,MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Dairi, Inspektur Kab. Dairi, Kepala Satpol PP , Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum Setda , Kepala Bagian Operasional Polres Dairi, Kepala Satuan Intel Kepolisian Resor Dairi, Kapolsek Sumbul, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dairi, Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Pemprovsu, Pengadministrasi Persuratan pada UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XV Kabanjahe pada Dinas Kehutanan Provsu sebanyak 2 orang, Kepala Desa Tanjung Beringin I Ojahan Girsang, Kepala Desa Dolok Tolong Hebron Pintubatu, Kepala Desa Barisan Nauli Saridayan Malau.maksud dibentuk tim terpadu ini untuk melakukan tinjauan lapangan ke lokasi perambahan hutan dikawasan lae pondom, dan meninjau batas-batas hutan lindung dan yang bukan hutan lindung juga.Pada kegiatan ini tim terpadu juga mengangkut jembatan akses perambahan hutan lae pondom, dimana jembatan ini merupakan akses para pembalak liar yang biasa digunakan untuk mengangkut ribuan batang kayu yang sudah dirambah dan memasang spanduk Himbauan di Lae Pondom. dimana kawasan hutan lae pondom dan sekitarnya merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) yang menjadi salah satu sumber air bersih untuk daerah sekitarnya namun sekarang kondisi hutan sudah dalam tahap kristis karena terjadinya pembalakan liar oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang merusak hutan sehingga perlu adanya upaya maksimal serta tindakan secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh yang berkepentingan termasuk Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing. Diharapkan dengan dibentuknya tim ini dapat memperbaiki kelestarian hutan kembali, dan masyarakat dapat memahami bahwa hutan ini sangat penting untuk kita semua.