Kabupaten Dairi Akan Mempunyai Call Center Layanan Dairi Siaga 112
Sidikalang – Dinas Komunikasi dan Informatika menerima kunjungan dari Kementerian Kominfo pada Selasa (22/3), Kunjungan Tim verifikasi Kemenkominfo tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap sarana dan prasarana yang dipersiapkan Dinas kominfo terkait penyelenggaraan Dairi Siaga.
Kedatangan tim verifikasi Kemenkominfo disambut baik oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aryanto Tinambunan, Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Akses Informasi Judith Napitu dan Kepala Bidang Infrastruktur dan Sistem Komunikasi Informatika Hotma Nainggolan, sementara tim verifikasi Kemenkominfo diwakili oleh Dila dan Shalom Simanjuntak.
Setelah kunjungan dimaksud Kementerian Kominfo akan memproses hasil verifikasi diperkirakan selama 14 hari dan setelah pemasangan sistem aplikasi Sakti untuk kedaruratan dan Sidumasda untuk pengaduan , maka Kementerian akan membuka akses terhadap layanan Dairi Siaga. Dengan berjalannya tahapan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan , diperkirakan pada bulan April yang akan datang Layanan Dairi Siaga 112 akan mulai beroperasi.
Sebagai informasi,sebelum tim verifikasi Kemenkominfo melakukan verifikasi atas sarana dan prasarana Dairi Siaga, pada bulan Februari 2022, Diskominfo Kabupaten Dairi yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Ariyanto Tinambunan dan Kabid Sumber Daya Komunikasi dan Akses Informasi yang sebelumnya di jabat oleh Hotma Nainggolan, melakukan konsultasi kepada Kementerian Kominfo tentang penyelenggaraan Panggilan Darurat 112 dan Pengaduan di Kabupaten Dairi.
Dinas Kominfo Kabupaten Dairi saat ini sedang melakukan penyusunan dan pembahasan Ranperbup Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 dan Pengaduan di Kabupaten Dairi, diharapkan akhir bulan Maret ini sudah dilakukan pembahasan di tingkat Provinsi untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.
Layanan Dairi Siaga 112 Cara Cerdas Untuk Melindungi Masyarakat
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di smart city membantu mewujudkan kota yang lebih baik. Sistem pelayanan darurat atau renspon aduan warga tentang kejadian yang mengancam nyawa juga merupakan salah satu fokus perhatian untuk pengelolaan kota pintar. Waktu penanganan adalah kunci utama suatu layanan darurat.
Layanan Dairi Siaga 112 merupakan bagian dari implementasi Smart City, khususnya pada pilar Smart Governance dan Smart Living yang mempunyai manfaat kepada masyarakat mudah melaporkan kejadian darurat di sekitarnya 24 Jam selama 7 hari; Pemerintah daerah hadir saat masyarakat menghadapi kejadian darurat; tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah daerah semakin meningkat; mempercepat informasi-koordinasi antar lintas OPD dan instansi vertikal lainnya; Mendukung tupoksi OPD kedaruratan di daerah sesuai SOP yang dibuat; menjadi hotline kedaruratan pemerintah daerah terpusat dan menjadi data center informasi untuk pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan.
Dengan adanya Layanan Dairi Siaga 112 ini diharapakan dapat memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat; mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait; mengurangi resiko terhadap gangguan dari masing-masing individu maupun masyarakat; mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan darurat.
Layanan Dairi Siaga 112 ini dapat digunakan melalui perangkat telepon maupun smartphone secara gratis dengan cara menghubungi nomor 112 yang nantinya akan tersambung kepada Calltaker (operator) 112 Dairi, setelah masalah terkonfirmasi oleh operator 112, pihak operator 112 akan menyambungkan ke pihak terkait sesuai dengan masalah yang disampaikan oleh si penelepon.