Kementerian Agama

Pimpin Rapat, Kakan Kemenag Dairi Ajak Jajarannya Sukseskan Program Sejuta Vaksin Booster


Sidikalang (Humas). Menindaklanjuti instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI terkait optimalisasi Vaksinasi Booster di lingkungan Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi, pada Selasa (12/4) di aula Kakan Kemenag Dairi.

Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi Drs. H. Saidup Kudadiri, MM didampingi Kasubbag TU H. Mahdi Kudadiri, S.Pd.I, MM dengan menghadirikan peserta rapat diantaranya Kepala Seksi dan Penyelenggaraan, Kepala KUA dan Penghulu, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Pengawas, Kepala Madrasah Negeri/Swasta dan juga Kepala RA.

Kakan Kemenag menjelaskan, program 1 juta vaksinasi booster di lingkungan Kementerian Agama akan dilaksanakan di 10 provinsi, salah satunya di Provinsi Sumatera Utara. Program ini, terang Saidup merupakan program Kemenag RI bersama dengan Kementerian Kesehatan RI, sebagai bentuk ikhtiar mensehatkan masyarakat Indonesia agar terbebas dari Covid-19.

Kakan Kemenag Saidup Kudadiri menuturkan ada beberapa syarat untuk bisa mengikuti vaksin booster ini, diantaranya yaitu dengan membawa KTP, usia minimal 18 tahun, sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama  minimal 3 bulan, serta sudah sembuh Covid minimal dalam 1 bulan.

Untuk mensukseskan program tersebut, Kakan Kemenag meminta kepada seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggaraan, Kepala KUA dan Penghulu, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Pengawas, Kepala Madrasah Negeri/Swasta dan juga Kepala RA untuk segera menyiapkan data serta jumlah peserta yang akan mengikuti vaksinasi booster tersebut.

Segera buat datanya. Jangan ada data yang tidak falid. Datanya ada sementara orangnya tidak mau di vaksin. “Data sudah harus masuk dan diterima bagian Kepegawaian pada Kamis 14 April 2022,” tegas Kakan Kemenag.

Semua pegawai Kemenag Dairi wajib mengikti Vaksin Booster ini baik PNS maupun non PNS. Pramubhakti, Penyuluh non PNS yang Islam, Kristen dan Katolik dan semunya, terkecuali jika ada riwayat penyakit yang menyatakan tidak boleh divaksin. “Ini adalah bentuk kerja dan kepedulian kita tehadap program pemerintah dalam mensukseskan program 1 juta vaksinasi booster” ajak Kakan Kemenag.

Nantinya pelaksanaan Vaksin Booster akan berlangsung selama 2 hari ( 20 April – 21 April 2022 ) dan diadakan di 2 tempat, yaitu di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi dan di Madrasah Aliyah Negeri Dairi (MAN Dairi). (lm)

Back to top button