Pemkab

Bupati Dairi Eddy Berutu Serahkan 700 Sertipikat Tanah Untuk Warga

SIDIKALANG – Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan 500 sertipikat tanah program Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 200 bidang untuk restribusi lahan untuk warga Dairi, di Balai Budaya Sidikalang, Selasa (28/12/2021).

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis dengan perwakilan masyarakat dari Desa Adian Nangka, Desa Laeparira, Desa Sihorbo , Desa Soban, Desa Maju, Desa Pegagan Julu IV, Desa Pegagan Julu VI, Desa Pegagan Julu VIII dan perwakilan dari Sidikalang masing masing tiga orang.

Dalam sambutan Eddy Berutu menyampaikan bentuk apresiasi terhadap jajaran kantor pertanahan atas usaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penting yang berhubungan dengan jaminan hak administrasi tanah milik masyarakat di Kabupaten Dairi.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kantor pertanahan kabupaten Dairi atas usaha kerja keras untuk meningkatkan pelayanan dalam hal jaminan hak administrasi atas kepemilikan tanah masyarakat. Sertipikat ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan”, kata Eddy Berutu.

Menurut Eddy penyerahan sertipikat tanah ini adalah sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam menjamin keamanan dan hak atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia terkhusus kabupaten Dairi.

“Sertipikat ini selain jaminan hak atas kepemilikan tanah juga bisa membantu masyarakat dalam hal kerja sama dengan perbankan dan juga mengantisipasi adanya sengketa diantara masyarakat kita”, ujarnya.

Ditambahkannya dengan adanya sertipikat yang sah diakui oleh negara dibawah hukum yang berlaku seperti ini, akan lebih mudah diidentifikasi dan membuka peluang kerja sama antara masyarakat dengan pihak pihak yang mungkin diperlukan akan lebih efisien dan praktis.

Bupati Dairi menyampaikan selamat kepada masyarakat yang menerima sertipikat tanah hari ini, dan berpesan agar nantinya sertipikat ini agar dijaga dengan baik sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Kita patutnya bergembira, selamat kepada bapak ibu penerima sertipikat, nantinya kita akan hadir di kecamatan-kecamatan, di desa-desa untuk menyerahkan langsung sekaligus menjelaskan tentang pentingnya Sertipikat dan Restribusi Lahan Pertanahan kepada masyarakat kita. Mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat yang besar guna mendukung kesejahteraan kita bersama”, ujarnya.

Selanjutnya Bupati Dairi mengikuti Penyerahan Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat Provinsi Sumatera Utara Secara Virtual melalui Zoom Meeting, bersama-sama dengan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Budianta Pinem, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Dairi, Drs. Rasmon Sinamo, MAP, bersama seluruh jajaran, mewakili Polres Dairi, Mewakili Dandim 02/06 Dairi, beserta perwakilan dari masyarakat penerima sertifikat.

Dalam Kesempatan yang sama Menteri ATR BPN RI didampingi oleh Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I BB, Kapolda Sumut, Kejaksaan Negeri Sumatera Utara, Staf ahli Bidang Pengadaan Tanah Kementerian ATR BPN, Direktur PTPN II, Rektor UMSU, Walikota Medan, Walikota Binjai, Bupati Deli Serdang dan Bupati Langkat, menyerahkan sertifikat tanah secara langsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Sebagai penutup dilakukan penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Daerah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan diterima langsung oleh Bupati Dairi.

Berita Terkait

Back to top button